Pengabdian Kepada Masyarakat Program Studi Teknik Elektromedik
Pengabdian Kepada Masyarakat Program Studi Teknik Elektromedik
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam hal tersebut Universitas Sari Mutiara Indonesia Program Studi Kimia dan Teknik Elektromedik melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMK Sentra Medika Medan sekaligus promosi Program Studi Kimia dan Teknik Elektromedik USM-Indonesia, dalam kegiatan tersebut Dosen yang mengikuti Ibu Dra. Hestina, M.Si (Kimia), Ibu Hotromasari Dabukke, S.Si., M.Si (Teknik Elektromedik) dan Bapak Adiansyah, S.Si., M.Si (Kimia) serta mahasiswa kimia yang di ikut sertakan.
Dalam hal pengabdian masyarakat ini ternyata siswa-siswi di SMK Sentra medika sangat Antusias untuk mengetahui pembuatan sabun. (S.Dabukke@2019).