Menjadi seorang tenaga ajar bukan lah kegiatan diluar jurusan elektromedis. mengapa begituu? yuk, di simak!

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Nah, selain menjadi teknisi medis, sobat elektromedis juga bisa menjadi tenaga ajar jurusan elektromedis.  Dosen tidak hanya berfungsi sebagai guru, tetapi juga sebagai manajer, administrator, sumber daya manusia yang memiliki ilmu pengetahuan. Dosen erat kaitannya dengan kegiatan pemberian tugas. Dosen punya tiga peran dalam rangka pemberian tugas yaitu sebagai perencana, sebagai fasilitator dan sebagai evaluator.

Namun, untuk menjadi seorang dosen tentu memiliki beberapa syarat,

  1. Lulus S2 : syarat utama adalah sudah lulus S2, diketahui dengan fotocopy ijazah yang sudah di legalisir. Syarat mutlak ini sudah mulai berlaku di Indonesia sejak tahun 2014.
  2. Bidang Studi Linier : maksudnya adalah, menjadi dosen suatu jurusan harus memiliki kesinambungan bidang studi yang di akan diajarkan.
  3. Paham Apa Itu Tri Dharma : ri Dharma Perguruan Tinggi adalah tiga kewajiban yang terdapat dalam perguruan tinggi. Tiga kewajiban tersebut terdiri dari 3 poin, yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
  4. Lulus Proses Rekrutmen Dosen : biasanya, hal ini akan dilakukan oleh pihak SDM suatu universitas. 
  5. Punya Kelebihan / Skill : mengapa hal ini masukkan dalam syarat menjadi dosen? seorang tenaga ajar harus memiliki kelebihan, ataupun skill. sehingga pada saat memberikan pengajaran, dosen mampu memberikan pengetahuan yang mumpuni sesuai dengan jurusan dan kemampuan yang dibutuhkan masyarakat.

So, tunggu apalagi sobat?!